Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.
“Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan di hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
“Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta rupiah,” ucapnya.