KLISE, KOTA BEKASI — Menyikapi isu yang tengah berkembang terkait dugaan penyalahgunaan dana zakat, infak, dan sedekah, Cabang GP Ansor Kota Bekasi secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas. Kejaksaan tidak boleh menunda proses pemeriksaan dan harus memanggil Ketua BAZNAS Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan yang kini dipertanyakan oleh masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memiliki kewajiban untuk segera memproses laporan yang telah diajukan. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, dan kami meminta Kejaksaan untuk memanggil Ketua BAZNAS Kota Bekasi secepatnya. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda, terutama ketika menyangkut dana umat yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,” ujar Rizki wardani Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Bekasi, kepada awak media, Jum’at (20/9/2024).
PC GP Ansor menegaskan, bahwa kasus ini adalah ujian bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas. Jika tidak ada langkah nyata, hal ini hanya akan menimbulkan spekulasi di masyarakat dan mencoreng kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal amanah yang dipercayakan oleh umat. Kami berharap Kejaksaan bertindak cepat dan memanggil pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi. Setiap rupiah yang dikumpulkan dari zakat, infak, dan sedekah harus sampai kepada yang berhak, dan itu harus dipastikan melalui pemeriksaan yang menyeluruh,” tegas Rizki Wardani.
Ia menekankan bahwa keterlambatan dalam menangani masalah ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dan bisa memperburuk situasi jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak boleh hanya menjadi penonton dalam situasi ini. Mereka harus bergerak cepat, atau masyarakat akan mulai mempertanyakan apakah hukum benar-benar ditegakkan untuk semua orang,” desak Rizki.
Dengan tuntutan ini, Cabang GP Ansor Kota Bekasi berharap Kejaksaan Negeri segera mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan kepada publik, demi menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh umat.
Sementara Ketua BAZNAS Kota Bekasi saat dikonfirmasi kepada awak media, sampai berita ini diterbitkan tidak menjawab.