Danang juga meminta kepada Bupati Bekasi untuk segera mencopot kepala disperkimtan sebagai keseriusan dalam mengawal Kab. Bekasi yang besih dari korupsi.
“Bupati Bekasi harus segera menonaktifkan kepala disperkimtan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membersihkan para ASN yang diduga terlibat kasus gratifikasi, sehingga kedepannya para pejabat tidak ada yang melakukan tindakan yang melawan hukum,” tutup Danang.














