Daerah  

Dinilai Membahayakan, Pokja Wartawan Soroti Pengaturan Lalin Truck Odol Arah CBL

Truck Odol (Over Loading) yang dinilai melanggar lalu lintas serius yang sangat membahayakan. [doc.klise]

KLISE, BEKASI– Sejumlah warga mendesak pengaturan jalur truk pengangkut batu kapur yang melintasi Kali CBL Jalan Gabus Raya Kecamatan Tambun Utara. Selain menguasai jalan, truk-truk tambang  Over Loading (Odol) berbobot besar itu juga dinilai membahayakan keselamatan warga, dan pelanggaran lalu lintas serius yang sangat membahayakan.

Pantauan Klise News dan Pokja Wartawan Tambun Utara pada Kamis 15 Oktober 2026 mendapati lalu-lalang truk-truk tersebut di ruas jalan Kali CBL. Karena berukuran dan berbobot besar, kendaraan-kendaraan lain yang dikemudikan warga terpaksa mengalah kala berpapasan dengan truk-truk itu.

Ken­daraan-kendaraan tersebut mesti menepi dan membiarkan truk-truk leluasa melintas. Badan truk yang melintas bahkan nyaris menutupi separuh badan jalan yang ukurannya kecil. Akibatnya, laju kendaraan-kendaraan warga mesti tertahan atau tersumbat kala bertemu dengan truk-truk jumbo tersebut.

Hal serupa berlaku bagi kendaraan-kendaraan warga yang berada di belakang truk. Besarnya ukuran truk mem­buat kendaraan-kendaraan sukar untuk menyalipnya. Untuk menyalip pun perlu kehatian-kehatian, karena volume baru kapur yang ditata hingga over load dan dikhawatirkan jatuh menimpa pengendara lain.

Kondisi tersebut menuai keluhan warga saat melintas, Dede Sobari menyatakan, warga meminta agar jalur truk-truk proyek yang melewati jalan CBL dijadwalkannlalu lintasnya. Hal tersebut lantaran warga telah merasakan dam­pak buruk dari lalu-lalang truk pengangkut batu kapur itu seperti kebisingan, baha­ya muatan Odol khawatir menimpa pengendara, hingga laju kendaraan yang tersumbat.

“Diaturlah, jalur lalu lintasnya jangan berbarengan dengan orang pulang sekola dan kerja. Kalau dibarengi ya pasti macet panjang setiap sore menjelang malam, udah jalan rusak, ditambah truck odol yang berkonvoi hingga 2 atau 3 mobil berbaris,” tegas Deden, Jum’at (16/11/2026).

Deden yang juga Ketua Pokja Wartawan Tambun Utara, banyak truk yang beroperasi dengan beban jauh di atas tonase yang di izinkan. Padahal, struktur perkerasan jalan dirancang hanya untuk menahan beban maksimal tertentu. Ketika kendaraan yang lewat memiliki bobot berlebih, lapisan jalan menjadi cepat rusak dan menampilkan tanda-tanda seperti retak, amblas, maupun permukaan bergelombang.

“Banyak kendaraan-kendaraan berat pengangkut material hasil tambang atau pabrik yang melebihi kapasitas menyebabkan jalan mengalami kerusakan lebih cepat,” cetusnya.

Deden juga mempertanyakan kinerja penegak hukum terkait pengaturan jadwal lalu lintas truck odol yang membahayakan pengendara saatelintas tanpa penutup atau pengaman.

“Aparat kepolisian dan dinas perhubungan harus bertindak cepat terkait pengaturan jam lalu lintas truck odol, sebelum memakan korban lalu lintas, karena jam operasional berbarengan dengan jadwal arus kepulangan pelajar dan pekerja,” tukasnya.***

Exit mobile version