Kasus Kematian Akibat Covid-19 di 15 Provinsi Sudah Nol Persen

Ilustrasi (doc.net)

Sedangkan per Jumat 8 Oktober 2021, kasus positif COVID-19 bertambah 1.384 pasien.

Kondisi tersebut pun dinilai membuktikan penanganan COVID-19 di Indonesia sudah baik.

BACA JUGA : Seleksi Calon Dirut Perumda TP Dinilai Janggal dan Diduga Cacat Hukum

“Kematian nol berarti kasus baru COVID-19 di populasi sudah rendah dan penanganan kasus sudah baik. Saat ini secara umum dapat dikatakan wabah COVID-19 di Indonesia sudah terkendali,” tutur Iwan.

Menurut dia, kenaikan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia dapat berdampak pada risiko kenaikan kasus di Tanah Air, jika Indonesia tidak menjaga ketat perbatasan internasional.

Dia menilai Indonesia perlu melakukan itu, agar tidak ada kasus COVID-19 dari negara lain yang masuk ke Tanah Air.

Penulis: Alfrits Semen/JPNEditor: Red