Medsos Bikin “Nyandu”, Sekda Kota Bekasi Larang Aparaturnya Bermedsos Diluar Kepatutan

Ilustrasi [doc.net]

Baru baru ini tersiar video 7 orang aparatur berstatus Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi viral di media sosial Tiktok dan dianggap melanggar norma kepatutan.

Sebanyak 7 orang pemeran dalam video telah dipanggil BKPPD atas konten yang tidak pantas dilakukan oleh Aparatur. Dan meraka telah dilakukan pembinaan serta dibuatkan berita acaranya. Pemeran dikenakan sanksi administratif berupa Pernyataan tidak Puas dari Perangkat daerah.

BACA JUGA : Dianggap Kadisdik “Omdo”, Puluhan Guru Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati

Pemkot Bekasi tetap mendukung bentuk kreativitas selama itu tidak bertentangan dengan norma, kaidah dan etika yg berlaku di masyarakat maupun di lingkup Pemkot Bekasi. Media sosial mampu menjadi sarana informasi perangkat daerah kepada masyarakat.

Penulis: Goeng/HMSEditor: Red