Ngebul Pak!!, Pengurukan Lahan Dijalan Bayan I RW 011 Abaikan K3

Jalan Bayan I, II RW 011 Kelurahan Mustikajaya, Kacamatan Mustikajaya Kota Bekasi. (doc.klise)

Tak hanya itu, terkait izin lingkungan maupun IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menurutnya sudah ada yang mengurus.

“Kalau izin sebelumnya sudah sepertinya sudah proses. Untuk lingkungan RT yang ngurus,” ungkapnya.

Sementara Lurah Mustikajaya Mochamad Sunaryadi, saat dikonfirmasi terkait pengurukan lahan dan K3 dia katakan sudah komunikasi ke kelurahan dan kecamatan.

“Sudah, dia mau bangun rumah pribadi, pengurukannya sudah komunikasi dengan kelurahan dan kecamatan RT dan RW sudah lengkap,” kata Sunaryadi melalui WhatsApp (WA). Senin (28/02/2022).

Untuk izin lingkungan, kata dia, sudah ditempuh oleh pihak pemohon dan ia jelaskan izin dan lahan pembangunan cluster tidak mencukupi lahannya dan beralih pembangunan rumah peribadi.

“Rumah tinggal bukan untuk cluster, lahannya tidak cukup menurut keterangan dari pemohon, izinnya juga belum jalan,” katanya.

Penulis: JellyEditor: Red