“Saya juga agak sedikit menyayangkan berita yang hari ini di rilis oleh salah satu media koran yang menanggapi komentar-komentar merosotnya partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2024, kok malah anggota KPU yang menjabat sebagai divisi Data dan Informasi sedangkan ada loh Divisi Sosialisasi Partisipasi pemilih dan Pendidikan Pemilih yang memang secara kapabilitas itu dia sangat menguasai, ini kan jadi sangat aneh sekali,” kata dia lagi.
Ihsan berujar, pada akhirnya pertanyaan-pertanyaan mengenai merosotnya persentase pemilih pada Pilkada 2024 ini perlu dianalisa lebih mendalam apa penyebab masyakat enggan untuk memilih dan lebih memilih untuk golput.
“Apakah karena masyarakat tidak mengetahui bahwa pilkada 2024 dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, kedua apakah masyarakat Kabupaten Bekasi tidak ada kepercayaan kepada peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi,” kata dia.
“Ketiga apakah masyakarat sudah tidak percaya lagi terhadap penyelenggara karena khawatir suaranya tidak bisa dijaga dengan baik, keempat apakah kemudian program-program yang diselenggaran oleh KPU Kabupaten Bekasi dalam hal ini sosialisasi partisipasi pemilih tidak lah tepat sasaran, kelima apakah pemilih yang berada diluar negeri baik itu yang melakukan pendidikan atau pekerjaan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena tidak ada Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN),” tuturnya.
Lalu, keenam apakah ternyata data pemilih pada Pilkada 2024 ini tidak termutakhir seperti pemilih yang sudah meninggal masih mendapatkan hak pilihnya, pemilih yang sudah berpindah alamat keluar provinsi atau kabupaten/kota tetap mendapatkan hak pilihnya dan pemilih yang baru diangkat sebagai TNI/Polri juga tetap masih mendapatkan hak pilihnya.
“Dalam hal ini BPK dan Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi untuk menelusuri dan Mengaudit kemana saja anggaran hibah itu digelontorkan, serta perlu juga kembali di evaluasi dari beberapa point yang telah dianalisa secara mendalam, karena ini sangat membahayakan jika terus menurus partisipasi pemilihnya rendah,” bebernya.
“Nilai dari pada pesta demokrasi sudah tidak ada lagi karena jelas hampir setengah dari masyarakat Kabupaten Bekasi memilih golput, dan juga akan menjadi bahaya pula jika ada oknum-oknum yang memakai hak pilihnya menjadi suara sah padahal masyarakatnya memilih untuk golput. persoalan ini harus segera diselesaikan agar kejadian mengharukan ini tidak terulang kembali pada Pemilu atau Pilkada ditahun yang akan mendatang,” tutup pria yang juga aktivis ini.
