Peringatan Keras Jaksa Agung: Sulawesi Tengah Kaya Raya, Jangan Biarkan Dirampok

Jaksa Agung ST Burhanuddin. [doc.klise]

KLISE, PALU – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7 hingga 8 Mei 2026. Kunjungan tersebut menyampaikan sejumlah arahan strategis penting guna memperkuat penegakan hukum, pengawasan sumber daya alam, serta menjaga integritas aparat di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks.

Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran Kejati Sulawesi Tengah, Jaksa Agung menekankan tiga pilar utama: profesionalisme, loyalitas, dan integritas institusi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan hanya dapat dipertahankan jika seluruh aparat bekerja secara bersih, transparan, dan akuntabel.

“Institusi ini harus tetap bersih dan dipercaya masyarakat. Tidak ada tempat bagi pegawai yang mencederai integritas Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.

Jaksa Agung memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejati Sulawesi Tengah yang dinilai berhasil menjaga citra positif melalui penegakan hukum dan pelayanan publik yang baik. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat karena Sulawesi Tengah menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari pertambangan, mineral, kelautan, hingga kehutanan.

“Potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah sangat besar. Jangan sampai kekayaan negara dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Burhanuddin meminta aparat Kejaksaan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan. Ia juga meminta dukungan penuh terhadap agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sesuai program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Cr Editor: Jelly
Exit mobile version