Pj Bupati Bekasi Geram Melihat Aliran Sungai Tercemar

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Saat Melihat Aliran Sungai di Wilayah Utara. [doc.bulle]

Dani meminta warga atau Camat setempat untuk memberikan laporan terkait pencemaran limbah tersebut. Dengan begitu, Pj Bupati bisa segera melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

“Saya akan coba koordinasikan, yang penting pelaporan dari masyarakat atau Camat setempat harus segera. Agar saya bisa instruksikan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah ke lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA : Dianggap Menistakan Agama, Kordinator FMI Desak Penegak Hukum Tangkap Oknum YouTuber

Menurutnya, sudah ada aturan mengenai sanksi terhadap pihak atau perusahaan yang melakukan pembuangan limbah secara illegal ke aliran sungai. Yang penting, adanya laporan masyarakat yang diperkuat dengan bukti-bukti di lapangan.

“Ya, karena sudah ada aturannya (sanksi-red) yang penting ada bukti laporan dan kita akan ke lapangan,” katanya.

Penulis: BulleEditor: Jelly