Kinerja Positif Perseroan pada tahun 2024 membuat Perseroan mendapatkan Penghargaan oleh salah satu Media Terkemuka yaitu Bisnis Indonesia dalam kategori Logistics Award 2024 untuk Emiten Ekspedisi. Penghargaan ini menjadi bukti eksistensi Persereroan di tengah ketat nya persaingan di Industri Kurir.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham untuk tahun buku 2024 yang dilaksanakan pada tangal 28 Mei 2025 ini, Perseroan memiliki 6 mata acara Rapat yaitu: Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Auditan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
1. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Persetujuan penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Komisaris dan Direksi tahun 2025;
3. Persetujuan Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025;
4. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; dan
5. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk memberikan jaminan atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam rangka menjamin kewajiban dan/atau utang Perseroan terkait dengan rencana pembiayaan Perseroan di masa yang akan datang (termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan surat utang, fasilitas sindikasi dan/atau fasilitas bilateral yang diberikan oleh pihak lain termasuk bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan atau perusahaan pembiayaan infrastruktur (baik dari dalam negeri maupun luar negeri) yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Situasi bisnis yang semakin kompetitif juga disikapi dengan peningkatan kualitas penerapan Tata Kelola Perusahaan di lingkungan Perseroan. Tidak hanya sebagai pemenuhan tanggung jawab terhadap regulator dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (regulatory driven), namun penerapan Tata Kelola Perusahaan merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam mengelola prospek keberlanjutan usahanya. [rilis]














