Sebanyak 132 Bidang Tanah di Bebaskan untuk Pelebaran Jalan Pangkalan Dua Bantar Gebang, Ini Kata Usman

Jalan Raya Pangkalan Dua Bantar Gebang Kota Bekasi

“Sudah mau dibangun juga fisiknya (paralel) dengan pembebasan lahan, anggaran dari Bandek,” kata Usman ketika dihubungi klise.news melalui WhatsAppnya.

Lanjut Usman, menjelaskan untuk lebar, kiri kanan jalan masing – masing rata – rata 3 Meter sampai dengan 3,5 Meter dan ada yang sampai 6 Meter menyesuaikan dengan kebutuhan pengkondisian pelebaran jalan seperti tikungan.

BACA JUGA : SMSI Sulsel dan Bengkulu Minta Menkominfo Evaluasi Ulang Program Diseminasi KPCPEN

“Kalau jumlah totalnya yang dibebaskan sebanyak 132 bidang, untuk dua (2) Kelurahan, Kelurahan Cikiwul dan Kelurahan Bantar Gebang, sedangkan kalau untuk Kelurahan Sumur Batu belum baru konsultasi publik,” ungkapnya.

Penulis: Suhadi/UciEditor: Jelly










Exit mobile version