Tokoh Masyarakat Kelurahan Perwira Sesali Penguluran SK BKM

Tokoh masyarakat saat sedang rapat pemilihan Ketua BKM Perwira yang baru. [doc.kluse]

KLISE, KOTA BEKASI – Pengurus terpilih Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, menyuarakan kekecewaannya atas keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh pihak kelurahan. Padahal, pemilihan pimpinan kolektif BKM telah berlangsung secara terbuka dan berdasarkan musyawarah mufakat pada 13 April 2025, bertempat di aula kantor kelurahan.

Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan bahwa keterlambatan ini telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan warga. Mereka mengungkapkan bahwa seluruh berkas dan data administrasi telah diserahkan panitia pemilihan kepada Lurah Perwira.

“Semua administrasi sudah lengkap dan disahkan, termasuk stempel dari seluruh RW, termasuk RW tempat saya tinggal. Tapi SK-nya belum juga keluar. Saya dengar-dengar, malah sudah ada somasi ke Camat dan proses mediasi yang tak kunjung tuntas. Padahal tinggal Lurah mengajukan usulan SK ke Camat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Ia menilai proses ini terkesan sengaja diulur-ulur, sementara BKM yang baru seharusnya sudah mulai bekerja menjalankan program-program pembangunan yang anggarannya telah direncanakan.

“Sebagai tokoh masyarakat, saya berharap situasi tetap kondusif dan BKM bisa segera bekerja tanpa hambatan. Kami serahkan soal SK kepada lurah, tapi tolong segera ditindaklanjuti ke camat, jangan terlalu banyak rapat dan pertemuan yang berlarut-larut. Jangan dipolitisasi, ini kerja sosial untuk pembangunan masyarakat,” tambahnya.

Di tempat terpisah, saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada Lurah Perwira melalui pesan singkat pada Selasa (4/5/2025), yang bersangkutan hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kelurahan mengenai kendala yang menyebabkan SK BKM belum diterbitkan.***

Penulis: Guns