KLISE, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, mendorong perempuan di Jawa Barat untuk berprestasi, berkarya, dan memimpin di berbagai bidang. Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang digelar di Hotel Arsyilla, Kota Bekasi, pada Kamis (20/3/2025).
“Perempuan-perempuan di Jawa Barat jangan ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan itu semua,” tegas Faisyal.
Perda sebagai Instrumen Perlindungan Perempuan
Faisyal menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk melindungi hak-hak perempuan di Jawa Barat, termasuk hak untuk hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, memperoleh keadilan, dan berpartisipasi dalam pemerintahan.
“Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini,” ujar Faisyal.
Ia menambahkan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A), dan Satpol PP.
“Perda ini harus diterapkan, supaya kemerdekaan bagi perempuan terasa nyata di Jawa Barat,” tegasnya.
Peran Perempuan dalam Berbagai Bidang
Faisyal menyoroti pentingnya peran perempuan dalam berbagai bidang, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga politik. Menurutnya, Perda ini memberikan ruang bagi perempuan untuk berkarya dan memimpin tanpa hambatan.
“Perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki, mau jadi dokter, polisi, anggota dewan, atau kepala daerah, semua bisa. Perda ini mengatur dan memberi ruang untuk itu,” paparnya.
Koordinasi Lintas Sektor
Meski berada di Komisi III DPRD Jabar yang membidangi hukum dan keamanan, Faisyal mengaku terus berkoordinasi dengan Komisi V yang menangani urusan perempuan dan anak.
















