Daerah  

Akses Jalan Ditutup PT Buana Media Nusantara, Nurmansyah: Kami Tidak Menutup Akses

(doc.net)

KLISE, KAB. BEKASI – Pengembalian batas jalan yang dilakukan oleh PT Buana Media Nusantara yang berada di Jalan Tambun Kutut Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, malah bikin gagal paham warga sekitar, sehingga mengundang kontroversi di sebagian warga Pengguna Akses Jalan.

Oleh karena itu dinilai penting Pihak BMN menjelaskan kronologis sesungguhnya agar terang benderang.

Dengan gamblang, perwakilan pihak PT BMN Perumahan Bumi Sakinah 2, Nurmansyah menjelaskan perihal yang sebenarnya sesuai data kepemilikan lahan yang sah.

“Kami tidak menutup akses jalan masyarakat sekitar, yang kami lakukan adalah mengembalikan batas lahan sesuai dengan kondisi awalnya yakni dengan lebar satu (1) meter, bahkan kami lebarkan menjadi 1 meter 30 cm. Dan jika ada masyarakat yang menginginkan akses jalan yang lebih bagus dan meminta kepada kami. Kamipun tak segan akan memberikan akses jalan lewat dalam perumahan Bumi Sakinah 2 menuju keluar pintu gerbang perumahan,” jelas Nurmansyah kepada wartawan, Selasa (18/02/25).

Nurmansyah menjelaskan, PT BMN punya hak atas tanah yang dikuasai dengan dasar Surat Hak Guna Bangun (SHGB) produk BPN.

“SHGB 01861 dan site plan dari Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi itu lah dasar dari kepemilikan lahan kita, di mana lahan tersebut dilebarkan oleh pengembang di belakang tanpa ada komunikasi. Jalan ini mulanya untuk menuju Kp tambun kutut itu dasar 1 meter dan dari kita bumi sakinah menambahkan sekisar 30 centimeter (menjadi 1 meter 30 cm) Ketika adanya pengembang kavling di belakang itu jalan lebar menjadi 4 meter dan jalanan tersebut menjadi hancur porak-poranda,” ucap Nurmansyah.

Nurmansyah menegaskan kepada masyarakat Tambun Kutut, akan diberikan fasilitas jalan yang bagus khusus untuk masyarakat Tambun Kutut.

Penulis: CrEditor: Red