Anggaran 4,1 Miliar, L-KPK Pertanyakan Kegiatan Pangkalan Lima

Jalan Raya Pangkalan Lima, Bantargebang Kota Bekasi. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, sub kegiatan Rekontruksi Jalan Uraian Pekerjaan Penataan Jalan, Jembatan dan Saluran Pangkalan V (lima) yang berada di perbatasan antara Kelurahan Cikiwul dan Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.

Kegiatan pembangunan Infastruktur tersebut dikerjakan oleh rekanan DBMSDA Kota Bekasi, CV Maduma Jaya Lestari dengan nilai anggaran Rp4.172.928.200 Bantuan DKI (Bandek) Tahun 2021 masa waktu pelaksanaan 45 hari kerja.

Hal itu, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi LKPK DPC Kota Bekasi, Rian mengatakan pekerjaan saluran jalan dan jembatan di pangkalan V yang menelan anggaran Rp4,1 milyar dari (Bandek DKI) tahun 2021 perlu di pertanyakan.

“Pasalnya dalam mengerjakan saluran dan jalan raya pangkalan lima, hanya sepotong – potong alis lompat – lompat, hasilnya bisa tidak maksimal apa yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Rian.

Penulis: SuhadiEditor: Red