Anggota DPRD Jawa Barat Tolak Pajak Sembako

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid. (doc.smsi)

“Profesi petani terhimpit di tengah keterbukaan pasar dunia dan akan semakin terpuruk jika pajak sembako diberlakukan,” kata dia.

Pemerintah pusat seharusnya mendorong petani agar tetap eksis dan pulih ekonominya akibat pandemi ini. “Bukan malah memperberat mereka dengan menjadikan bahan pokok untuk dikenakan sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN),” kritiknya.

Sembako yang akan dikenakan PPN itu, lanjut Faizal, diantaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan umbi-umbian.

BACA JUGA :
Jalan Raya Wates Rawan Kecelakaan, Warga Pinta Pemkab Bekasi Pelebaran Jalan

“Belum lama ini kita saksikan pemerintah mengurangi pajak penjualan atas barang mewah dan mengurangi pajak pembelian mobil baru sampai nol persen, lho kenapa sembako yang merupakan kebutuhan sehari-hari seluruh masyarakat malah mau dikenakan pajak?”.

“Bagi saya kebijakan ini tidak tepat dan salah sasaran, karena mengenakan pajak atas sembako berdampak besar terhadap seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang ekonominya berada pada level menengah bawah”.

“Bahkan para petani dan peternak juga bisa terancam gulung tikar, sebab kebijakan ini bukan stimulus tetapi mempersulit perekonomian masyarakat,” pungkas Faizal.

Editor: Red