Bekasi Raya Gelar HPN 2026 di Gedung Creative Center Kota Bekasi, Ini Penjelasan Ketua HPN

HPN 2026 Bekasi Raya. [doc.net]

KLISE, KOTA BEKASI – Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 segera digelar pada 7 sampai 9 Mei 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Margahayu, Kota Bekasi. Saat ini Kota Bekasi menjadi tuan rumah dari acara tersebut, menjadi momentum besar bagi insan pers di Bekasi Raya.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, menyampaikan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi lintas organisasi, kegiatan ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei. Tak itu, Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut sah secara hukum dan justru memperkuat nilai-nilai kebebasan pers, profesionalisme, serta solidaritas antarwartawan.

“HPN tetap 9 Februari secara nasional. Sementara kegiatan yang kami gelar pada 7–9 Mei ini merupakan rangkaian kegiatan daerah yang sekaligus kami maknai sebagai bagian dari semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini bukan pelanggaran, tetapi penguatan nilai pers yang independen dan bertanggung jawab,” tegas Ade, dalam keterangan persnya Minggu (26/4/2026),

Pers Bersatu Tanpa Sekat, Semangat Kebebasan dan Profesionalisme

HPN Bekasi Raya 2026 dirancang sebagai wadah besar yang mempertemukan seluruh elemen pers tanpa sekat organisasi, media, maupun komunitas. Dari Organisasi Perusahaan Pers, puluhan organisasi wartawan, pokja, komunitas, dan paguyuban dari berbagai platform media akan terlibat aktif dalam kegiatan ini.

“Kami ingin membangun ruang bersama bagi insan pers. Tidak ada sekat organisasi, tidak ada sekat media. Semua punya hak yang sama untuk merayakan HPN dan memperjuangkan kebebasan pers,” ungkap Ade Muksin.

Rangkaian Kegiatan: Edukasi, Sosial, dan Apresiasi

Selama tiga hari pelaksanaan, berbagai kegiatan akan digelar sebagai bentuk kontribusi nyata pers kepada masyarakat dan peningkatan kualitas jurnalistik, di antaranya: Seminar Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Santunan anak yatim, Donor darah dan cek kesehatan gratis, pemberian penghargaan kepada kepala daerah, Forkopimda, dan tokoh yang peduli terhadap pers.

Penulis: BanEditor: Redaksi