Buron ke Jakarta, Kejari Makassar Tangkap Mantan Direktur RSUD

Mantan Direktur RSUD Kota Makassar dr. Hj. ST Saenab NB, M.Kes Ditangkap Kejari Makassar di Jakarta Selatan. [doc.net]

Setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Makassar guna proses eksekusi. 

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Penulis: CrEditor: Redaksi