Buruknya Pekerjaan Perawatan Gedung Disdik Sebabkan PPTK Kecewa

Salah Satu Ruang Kerja Dinas [doc.net]

“Saya tidak tau, silahkan tanyakan ke PPK. Karena saya bukan PPK-nya. Sedang pagu anggaran kurang lebih dari Rp 300 juta,” ujar wanita dengan segudang prestasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pekerjaan perawatan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur menjadi perhatian.

BACA JUGA : Kabupaten Bekasi Masuk PPKM Level 1

Hal itu lantaran saat pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan, terlihat para pekerja tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disamping juga tidak terlihat papan nama proyek yang telah menggunakan anggaran negara.

“Itu pejabat di Disdik tau ngak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, tentang keselamatan  dan kesehatan di lingkungan kerja, saya lihat pekerja tidak menggunakan helm dan tali, kemana K3 nya. Itu sangat membahayakan pekerja, Safety Belt (Sabuk pengaman pekerja yang berkerja di atas ketinggian dari tanah),” ungkap Saut M salah satu pemerhati anggaran negara.

Tak hanya itu, dia pun menyayangkan dengan kegiatan tersebut tidak tertera dengan papan nama proyek dan sudah tidak mengindahkan UU KIP 2008.

Penulis: SaparEditor: Red