Kabupaten Bekasi Masuk PPKM Level 1

RSUD Kabupaten Bekasi [doc.diskominfo]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Status PPKM Kabupaten Bekasi kembali bergeser membaik dari Level 2 ke Level 1. Kepastian ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Pada Inmendagri yang berlaku tanggal 2 sampai 15 November 2021 itu disebutkan, Kabupaten Bekasi masuk PPKM Level 1 bersama tiga daerah lain di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

BACA JUGA : Wakil Bupati Bekasi Kunjungi Pameran Cikarang Industrial Expo 2021

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, turunnya PPKM Kabupaten Bekasi dari Level 2 ke Level 1 berdasarkan indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program vaksinasi Covid-19.

“Kabupaten Bekasi turun ke Level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR Rumah Sakit ditambah cakupan vaksinasi yang diatas 70 persen,” kata Alamsyah kepada reporter bekasikab.go.id, Selasa (2/11/21).

Namun demikian, Alamsyah yang juga Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi ini meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.

Penulis: CrEditor: Red