KLISE, KABUPATEN BEKASI – Rencana pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) komersial di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menduga adanya perbedaan informasi dalam proses pengumpulan persetujuan lingkungan yang difasilitasi oleh Ketua RT setempat.

Beberapa warga RT 12 RW 05 mengaku belum memperoleh penjelasan menyeluruh terkait rencana pembangunan TPU komersial tersebut.
Mereka menyatakan, saat dimintai tanda tangan, informasi yang diterima diduga berbeda dengan rencana pembangunan yang kini beredar.
Salah satu warga, Bonih, mengungkapkan bahwa dirinya merasa ada ketidaksesuaian informasi. Ia menyebut, saat proses pengumpulan tanda tangan, disebutkan bahwa pembangunan diperuntukkan bagi yayasan pendidikan.
“Kalau sejak awal disampaikan akan dibangun pemakaman komersial, kemungkinan saya tidak akan menyetujui,” ujarnya.
Warga lainnya juga menyampaikan harapan agar proses pembangunan dan rencana operasional TPU komersial tersebut dapat ditinjau kembali hingga ada kejelasan terkait izin serta transparansi kepada masyarakat.















