Oleh: H. Najmuddin, S.Ag. M.Ling. M.Tr. I. P
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi tahun 2026 sangat berbeda dengan pilkades serentak tahun 2018 lalu. Ada beberapa perbedaan yang terlihat sangat mencolok. Pertama, pilkades serentak sekarang tidak lagi menggunakan TPS tersentral seperti tahun 2018. Kedua, panggung untuk para calon yang akan berkontestasi tidak lagi ada seperti tahun 2018.
Ketiga, panitia bukan hanya tersentralisasi di desa, tetapi dibentuk juga panitia per TPS atau KPPS seperti halnya pemilukada dan Nasional. Keempat, adanya TPS digital di setiap desa meskipun hanya satu. Kelima, adanya penghitungan rekapitulasi di desa.
Hal ini tidak terjadi di Pilkades 2018 karena penghitungan dan rekapitulasi di lokasi TPS tersentral saat itu juga. Inilah beberapa perbedaan yang penulis temukan saat ini.
Di samping perbedaan tersebut, masih terdapat pula persamaannya seperti Pilkades 2018. Di antara persamaannya yaitu: Satu, calon lebih dari lima harus melalui tes tertulis untuk dipilih lima yang terbaik. Kedua, masih menggunakan nomor urut untuk kertas suara. Ketiga, masih adanya waktu kampanye untuk para calon.Demokrasi yang sesungguhnya adalah demokrasi Pilkades ini.
Penulis melihat bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi sudah mulai terbiasa dengan demokrasi tingkat bawah atau demokrasi pada akar rumput ini. Dari proses pendaftaran sampai saat ini tidak ada gesekan ataupun keributan yang berarti.
Semua berjalan normal dan tidak sampai menimbulkan persoalan yang besar. Bahkan, ketika banyak calon yang tereliminasi ketika tes dilakukan bagi desa yang calonnya lebih dari lima, mereka merasa biasa saja. Mereka sadar bahwa mereka memang belum layak untuk bisa bertarung di pilkades tahun ini.
Ketika kampanye pun mereka dengan tertib mengikuti kampanye yang telah disediakan panitia Pilkades. Jargon-jargon kampanye seperti “Ogah Geser Lurah” atau “Lanjutkan untuk periode selanjutnya” berbarengan dan bersanding rapi dengan jargon “Ganti lurah” atau “Geser lurah.”
Yang menarik adalah adanya perubahan model dan dampak kampanye, dari yang biasanya terjadi “bentrok fisik” sekarang beralih ke “perang udara” melalui media sosial seperti IG, FB, Tiktok, dan SW. Itu pun masih dalam keadaan wajar-wajar saja.
Hambatan dan tantangan proses pilkades saat ini masih cukup banyak. Tantangan yang paling nyata adalah bagaimana panitia Pilkades, BPD, Desa dan Kecamatan, DPMD, serta stake holder lainnya dapat mengawal demokrasi Pilkades ini hingga sukses.
Meskipun aturan Pilkades lambat dan suka berubah-ubah dan anggaran Pilkades yang alakadarnya serta belum maksimal, hal itu tidak mengendurkan kita (Baca: Semua yang terlibat) untuk tetap melanjutkan demokrasi Pilkades ini tetap berjalan. Hambatan-hambatan yang ada saat ini pun belum kita temui secara berarti.
Hari yang ditunggu-tunggu akan datang sebentar lagi. Pilkades akan berlangsung tanggal 20 bulan September ini. Beberapa hari lagi akan ada pemimpin, baik itu disebut kades, lurah, atau wali yang terpilih.
Siapa pun orangnya, dari mana pun asal usulnya, apapun pendidikannya, serta bagaimana pun latar belakang strata sosial dan ekonominya, kita harus menerima dan mendukung mereka karena demokrasi adalah meniscayakan dan melegowokan kemenangan atas terpilihnya seseorang secara mayoritas terhadap orang lain yang tidak terpilih.
Kepada calon yang terpilih nanti, ada beberapa harapan masyarakat yang hendaknya menjadi perhatian besar baginya. Pertama, kepala desa terpilih hendaknya memimpin masyarakat desa dengan adil dan bijaksana, tanpa pandang bulu apakah itu kawan atau lawan. Semua adalah masyarakat kita.
Kedua, kepala desa hendaknya membangun desanya dengan benar, baik itu pembangunan infrastruktur maupun suprastrukturnya. Jalan-jalan yang jelek menjadi rapi, saluran yang mampet menjadi lancar, penerangan jalan yang gelap menjadi terang, dan lain sebagainya.
Ketiga, kepala desa hendaknya membina dan menjaga keamanan masyarakat desa dengan seaman-amanny. Keempat, hendaknya kepala desa melakukan pemberdayaan masyarakat dengan sungguh-sungguh dengan memberikan kesejahteraan masyarakat dengan baik, memberi mereka pekerjaan yang layak, dan membantu masyarakat yang sedang susah atau menderita.
Terakhir, hendaknya kepala desa memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan Kecamatan, Pemerintah Daerah, pihak swasta, dan lain-lain. Inilah di antara beberapa harapan masyarakat banyak. Mudah-mudahan Pilkades Serentak 2026 ini berjalan aman damai dan lancar hingga selesai. Aamiin…***
















