RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI. (ist/ant)














![Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R memberikan pengarahan kepada jajaran Pangdam, Danrem, dan Dandim [doc.puspen]](https://klise.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260203-WA0052-400x225.jpg)