Dianggap Melarang UKW, Di Dewan Pers BNSP Jelaskan Ini

Kepala BNSP Kunjung Masehat (doc.net)

Henny Widyaningsih kemudian membantah narasi tajam itu. Ia mengatakan memang memberikan paparan mengenai sertifikasi profesi pada acara puluhan peserta pelatihan asesor BNSP yang berlangsung di Ruang Serba Guna LSP, Lantai 5 Kompleks Ketapang Indah Jakarta Pusat, 14-18 April 2021 lalu. Tapi, sama sekali tidak pernah mengatakan seperti yang ditulis sejumlah media.

Ketua Dewan Pers Prof Dr Ir M. Nuh

Sementara itu, Ny Tetty DS Ariyanto, Komisioner BNSP Bidang Penjaminan Mutu, Perencanaan, Kerjasama dan Hukum BNSP yang selama ini kerap berkomunikasi dengan Dewan Pers terkait masalah UKW mengaku dihubungi ketua Dewan Pers M. Nuh terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA : Warga Sumur Batu Terima BTS, Ini Keterangan RW 001

”Prof, itu baru pelatihan asesor. Belum dilisensi LSPnya. Saya sudah sampaikan kepada CLSP agar meminta rekomendasi ke Dewan Pers karena itu persyaratan lisensi,” jelas Ny Tetty DS Ariyanto.

Dewan Pers sendiri yang sah berdiri berdasarkan ketentuan pasal 15 UU Pers no 40 tahun 1999, sudah sejak tahun 2010 melaksanakan program sertifikasi wartawan. Yakni, setelah merumuskan Standar Kompetensi Wartawan, hasil kesepakatan semua konstituen Dewan Pers. Yakni, wakil organisasi wartawan, wakil perusahaan media, wakil organisasi perusahaan media dalam pelbagai platform media. Impelentasi sertifikasi itu dilaksanakan melalui proses uji kompensi wartawan yang dilaksanakan lembaga uji kompetensi wartawan yang ditunjuk Dewan Pers.

BACA JUGA : Hasil Operasi Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Halaman Polres Metro Bekasi

Sejak dilaksanakan selama lebih 10 tahun oleh 17 lembaga uji kompetensi wartawan, program itu sudah memberikan lebih 18.000 sertifikat dan kartu kompetensi kepada para wartawan.

Dewan Pers sejak dua tahun terakhir, sebenarnya sudah mendiskusikan dengan BNSP ihwal program sertifikasi wartawan. Sudah ada rencana untuk menjalin kerjasama secara fungsional dan profesional guna dapat meningkatkan terus kualitas dan profesionalitas wartawan Indonesia.

Penulis: SiberindoEditor: Red