KLISE, KAB. BEKASI – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Institut Kajian Strategis (INKASTRA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pemkab Bekasi. Jum’at (05/07/2024).
Fathur selaku koordinator aksi mengatakan,dalam proses pengangkatan Dirut PDAM seharusnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan selaku pimpinan daerah sekaligus sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) harus lebih teliti serta transparansi kepada publik dalam melakukan pengangkatan direksi, apalagi dalam proses tersebut melanggar Permendagri No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik Daerah, pasal 34.
“Jelas sekali dalam proses pengangkatan Reza Luthfi Hasan sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi Pj Bupati Bekasi sangat tertutup dan jadwal tahapan proses dilakukan dalam jangka waktu yang sangat singkat. hal ini sebenarnya bertentangan dengan aturan yang ada. Bahkan pelantikan Dirut dan Dirum PDAM TB pun dilakukan pada malam hari di mana berdasarkan informasi proses pelantikan dilakukan seperti dipaksakan untuk dipercepat sampai memaksa menghadirkan salah seorang Direksi yang sedang dirawat di Rumah Sakit,” ucapnya.
Selanjutnya ia juga mengungkapkan bahwa, proses pengangkatan tersebut ada beberapa yang tidak dijalankan panitia seleksi terkait transparansi informasi seperti apa yang diatur juga dalam Permendagri No. 87 tahun 2018 pasal 56 yang dimana didalamnya diatur bahwa dalam proses itu harus ada informasi berupa penjaringan, seleksi administrasi dan hasil UKK, namun pada fakta di lapangan proses informasi tersebut tidak ada.
“Saya sangat menyayangkan mengapa panitia seleksi tidak ada informasi yang jelas dari proses pengangkatan tersebut, sedangkan masyarakat harus mengetahui informasi tersebut agar kemudian masyarakat bisa melihat hasil uji kepatutan dan kelayakan sehingga menjadi bahan penilaian bersama,layak atau tidaknya Reza Luthfi Hasan sebagai Dirut, bukan malah tiba-tiba dilantik secara diam-diam dengan proses yang kami duga melanggar aturan,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut massa aksi merasa kecewa karena Pj Bupati Bekasi tidak dapat menemui mereka (pendemo-red) untuk menyelesaikan persoalan, mereka juga meminta kepada Pj Bupati harus segera melakukan proses pengangkatan ulang Dirut PDAM sesuai aturan bukan karena kepentingan.
“Kami benar-benar sangat menyayangkan karena tidak ada itikad baik dari Pj Bupati untuk menemui kita hari, namun kami pastikan kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali sampai Pj Bupati benar-benar melakukan proses ulang dalam pengangkatan Dirut PDAM,” tutup Fathur.