KLISE, KOTA BEKASI – Wakil ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Kota Bekasi Dariyanto tanggapi soal pasangan Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe. Menurutnya, DPD Golkar Kota Bekasi sangat menghormati keputusan Tri Adhianto dan partai pendukung koalisi.
“Pada prinsipnya kami menghormati apa yg menjadi keputusan beliau (Tri.red), dan tentunya setiap partai masing-masing mempunyai pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” ucap Dariyanto, Senin (26/08/24)
Dirinya meyakini, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru, partai Golkar Kota Bekasi bisa mengusulkan Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024.
“Berdasarkan hasil keputusan MK yang terbaru, pada saat ini kami partai Golkar Kota Bekasi sudah dapat mengusulkan calonnya sendiri atau akan bergabung kepada pasangan calon yang sudah ada,” tegas Dariyanto
“Namun kembali hal ini tentunya kami serahkan keputusannya kepada ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi bersama dengan DPP,” lanjutnya.
Seperti diketahui, DPP Golkar sendiri sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk Tri Adhianto dan Nofel Saleh Hilabi sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Bekasi.
Namun nampaknya surat rekomendasi tersebut tidak berlanjut menjadi SK B1 KWK. Apalagi Tri yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ‘menolak’ berpasangan dengan Nofel Saleh Hilabi yang merupakan kader muda Partai Golkar.
Terpisah, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ade Puspita Sari berharap dan meminta restunya agar Pilkada 2024 dapat berpartisipasi dengan mengusung kadernya.
“Do’akan saja ya, kan baru besok pendaftaran sampai hari Kamis, mudah-mudahan Golkar bisa ikut kompetisi Pilkada tahun ini,” singkatnya.***