Daerah  

Dugaan Proyek “Siluman” Gabus Rawa Tanpa Papan Nama Dikerjakan Asal Jadi

Pekerjaan proyek pembangunan jalan di Kampung Gabus Rawa RT004/006, Dusun 3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Pekerjaan proyek pembangunan jalan di Kampung Gabus Rawa RT 004/006, Dusun 3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian dan sorotan warga setempat.

Pasalnya, Pekerjaan yang sedang dikerjakan ini tanpa papan nama proyek, beskos yang tipis, dilokasi diduga tidak ada pengawasan dari pihak terkait ataupun konsultan. Sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.  

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada,” kata Roy panggilan akrabnya, saat berbincang dengan Klise, Kamis (22/05/2025).

Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan jalan ini adalah pekerjaan “siluman” dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan jalan ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran.

Ini dapat diduga melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dalam pasal 35 huruf (f), juga didalam Undang undang nomor 5 tahun 1999 pasal 22 tentang larangan persekongkolan dalam tender.

Sampai berita ini di turunkan, hasil pemantauan awak media dilapangan papan informasi publik tidak terpasang, jadi tidak diketahui sumber anggarannya dari mana ???.***

Editor: Gunawan
Exit mobile version