Himpunan Alumni Kehutanan IPB Komda Jabar Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia

Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2021. [doc.klise]

Usai sambutan dan amanat Ketua Umum, acara pengukuhan Pengurus Komda HA-E IPB Jawa Barat dilanjutkan dengan melakukan penanaman pohon bersama di Hutan Kota Bekasi Eduforest.

“Semoga kehadiran kami dapat berperan dalam perbaikan lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkas Eris Purnama, pengurus Komda HA-E IPB Jawa Barat. 

Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia

Dilansir dari situs Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penetapan Hari Menanam Pohon Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008.

Hari Menanam Pohon Indonesia merupakan hari peringatan yang ditujukan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian pada seluruh masyarakat mengenai pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

Hari Menanam Pohon Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008. Kebijakan tersebut dikeluarkan ketika masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keputusan Presiden tersebut mempertimbangkan dua hal yaitu:

  1. Aksi Penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon di Desa Cibadak, Kabupaten Bogor yang digelar pada 28 November 2007 serta kegiatan menanam selama Desember 2007 sebagai momentum strategis Indonesia dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan
  2. Sebagai upaya agar kegiatan pohon dapat berkelanjutan serta upaya memasyarakatkan gerakan menanam maupun memelihara pohon secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa.

Keputusan tersebut menetapkan empat hal yaitu:

  1. Penetapan 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.
  2. Hari Menanam Pohon Indonesia bukan merupakan hari libur.
  3. Tanggal tersebut adalah awal dimulainya penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia.
  4. Kegiatan menanam pohon seperti poin ketiga dilanjutkan dengan kegiatan menanam pohon selama bulan Desember, sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional.
Penulis: CrEditor: Red