Isi Kekosongan, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Bakal Segera Tugaskan Plt Kepsek SMA Negeri 19

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah Bekasi, Asep Sudarsono. [doc.sapar/klise]

Pembangunan unit sekolah baru tersebut dinilai tidak berpedoman pada petunjuk teknis pembangunan unit sekolah baru.

“Negara dirugikan sebesar Rp 670 juta. Tersangka kami jerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” ujar Yadi.

Penulis: SaparEditor: Red










Exit mobile version