Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Yadi Canyadi mengatakan, UK ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi pembangunan unit sekolah baru.
Tersangka saat itu merupakan ketua pelaksana pembangunan unit sekolah baru SMAN 19 Kota Bekasi.
BACA JUGA : SMAN 1 Kota Bekasi “Aneh”
“Tersangka UK langsung kami tahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal di Bekasi Timur. Kami lakukan penahanan 20 hari sejak 1 Oktober 2021,” kata Yadi dilansir kompas.id, Senin (4/10/2021).
UK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.