Kado Pelatikan Marjuki Tiga ASN Kab. Bekasi Ditangkap Kejari

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Menetapkan 3 Orang Tersangka Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi. [doc.net]

“Kerugian negara pada pengadaan alat berat kisaran antar 1,4 miliar dan perkara Retribusi tera 1 M yang tidak disetorkan,” ungkapnya.

Diketahui, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat Grader (Buldozer) merek zoomlion type ZD220S-3 senilai Rp 8,4M pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi pada tahun 2019.

Penulis: CrEditor: Red