KLISE, KAB. BEKASI – Kasus pengeroyokan yang dialami Ryan Agung Widodo di Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara pada bulan Nopember lalu sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Kasus pengeroyokan itu sudah dilaporkan Ryan bersama kuasa hukum ke Polsek Cikarang Utara pada 24 Nopember 2024 lalu, atau sehari sesudah pengeroyokan terjadi. Terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
“Kami sudah punya bukti CCTV, saksi dan hasil visum yang sudah sangat jelas, namun pihak Polsek hingga kini belum juga memproses dan terkesan melakukan pembiaran,”kata Kuasa Hukum Ryan, Grifinliy Mewoh.
Kesal laporan tak digubris dikatakan pria yang akrab disapa Finly ini mengaku sudah mengajukan hal ini ke Divisi Propam Mabes Polri, agar Polsek Cikarang Utara bisa mengungkap kasus ini.
“Kami selalu berupaya mendatang Polsek Cikarang Utara ini mempertanyakan kasus ini, tapi selalu dijawab dalam proses. Ini terkesan ada pembiaran,”paparnya.
Kejadian pengeroyokan terjadi saat 23 Nopember 2024 lalu, saat itu Ryan bersama rekannya sedang bersantai di sebuah kontrakan di Kampung Tanah Baru, tiba-tiba 7 orang pelaku pengeroyokan mendobrak kontrakan.
“7 pelaku pengeroyokan ini menuduh korban sebagai teman yang sedang dicari. Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam, mencekik dan membacok korban,”kata dia