KLISE, KAB. BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Walaupun masa pemerintahan Joko Widodo akan berakhir dalam minggu ini, Menteri AHY tetap fokus pada komitmennya memberantas mafia tanah.
“Kita semua menunjukkan tugas pokok tetap nomor satu dan kita lanjutkan gebuk mafia tanah,” kata AHY dalam konferensi pers, di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/10/2024).
Dua kasus yang berhasil diungkap oleh menteri AHY memiliki total potensi nilai kerugian yang dialami negara dan masyarakat mencapai 183 miliar.
Kasus pertama yang diungkap Menteri AHY, dilakukan oleh lima orang mafia tanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli.
Dengan total kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari 4 miliar yang berasal dari nilai kerugian riil.
Adapun kasus kedua, dilakukan oleh dua orang tersangka. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini, yaitu pemalsuan dengan menduplikasi sertifikat atas nama keluarganya menjadi 39 sertifikat.
Dan total potensi kerugian yang diselamatkan dari kasus kedua mencapai lebih dari Rp179 miliar.
Setiap rupiah yang hilang adalah kerugian bagi rakyat dan negara. Jika kejahatan ini terus berlanjut, pembangunan berkelanjutan akan terhambat,” ungkapnya.
AHY menyatakan, untuk tahun 2024 terdapat 98 target operasi (TO) yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka.
Sementara masih ada 55 TO dengan jumlah tersangka mencapai 165 orang dengan potensi nilai kerugian sebesar Rp 11,6 triliun.
Tidak lupa AHY mengucapkan terimakasih kepada para pihak yaitu Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta Pemda yang telah bersinergi dalam upaya memberantas mafia tanah.
“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan tentu Satgas Anti-Mafia Tanah, kami semua mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya selama ini,” pungkasnya.
Kinerja Menteri AHY dalam mengungkap kasus mafia tanah ini membuktikan komitmennya yang kuat untuk melindungi hak masyarakat dan menjaga keadilan di sektor pertanahan.
Sumber: rotasi