Kepsek SDN 01 Pusaka Rakyat Diduga Tolak Tanda Tangani Program MBG

Plang nama SDN 01 Pusaka Rakyat yang diduga menolak menandatangani kontrak MBG. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Kepala Sekolah SDN 01 Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Asmawi menyatakan menolak menyatakan menolak menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU terkait program MBG (Makanan Bergizi Gratis).

Hal ini dikatakan, Ketua Kelompok Kecamatan Fazri Yayang, saat mendampingi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG ) Yayasan Muda Jaya Sejahtera yang telah terverifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) di SDN 01 Pusaka Rakyat.

Dikatakan Fazri, ada beberapa sekolah yang disinyalir menolak menerima manfaat program Makanan Gizi Gratis (MBG) dikarenakan pihak sekolah sudah menandatangani kesepakatan dengan yayasan lain yang belum terverifikasi Badan Gizi Nasional.

“Kami sebagai Ketua Kelompok Kecamatan Tarumajaya, hanya mendampingi Ibu Shintya sebagai Kepala Dapur SPPG yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Badan Gizi Nasional untuk mencari penerima manfaat di Sekolah wilayah Desa Pusaka Rakyat, yang terkendala oleh adanya kesepakatan MOU antara Kepala Sekolah SDN 01,” kata Fazri.

Menurut Fazri, bahwa kedatangannya bersama tim dapur SPPG membawa surat persetujuan dan penolakan kesepakatan Program MBG untuk ditandatangani oleh Kepsek SDN 01 Pusaka Rakyat. Namun demikian, tak ada satupun yang ditandatanganinya.

“Kepsek tidak mau menandatangani keduanya, sementara surat pernyataan itu kami butuhkan untuk laporan kami ke BGN,” terang Fazri.

Sementara Kepala Dapur SPPG, Shintya membenarkan bahwa pihaknya telah menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan, dan mendistribusikan MBG sebagai bagian dari Program Pemerintahan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat terutama untuk anak anak sekolah usia emas.

“Dapur kami sudah siap 100 persen beroperasi, dan terverifikasi oleh Badan Gizi Nasional, mulai dari Ketua SPPG, ahli gizi, ahli masak bersertifikasi serta relawan sudah siap semua, sarana dan prasarana untuk pendistribusian MBG juga sudah siap 100 persen. Hanya saja kami terkendala mencari penerima manfaat, karena kepala sekolah tersebut telah melakukan kesepakatan bersama dengan yayasan lain yang diduga belum terverifikasi BGN, sementara SPPG kami sudah siap dan terverifikasi,” bebernya.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kordinator Wilayah Tarumajaya, H Ahmad Japra menyayangkan adanya penolakan bantuan penerima manfaat dari kepala sekolah. Kepada awak media, H. Japra menjelaskan telah menegur kepala sekolah tersebut.

“Kalau saya terlepas dati perintah Kepala dinas, dan perintah dari Presiden di SMP 4 kemarin, sangat menyayangkan adanya kesepakatan yang terjadi antara kepala sekolah SDN 01 Pusaka Rakyat dengan pihak yayasan lain,” tukasnya.

Dirinya pun menilai, bahwa pernuaan Kepala Sekolah SDN 01 Pusaka Rakyat telah menghambat program BGN yang digencarkan oleh Presiden Prabowo.

“Kepala sekolah tidak mau membuat tanda tangan kesepakatan dengan SPPG yang sudah terverifikasi oleh BGN, tapi tidak mau menandatangani surat penolakan karena sudah ada MOU yayasan lain. Ini kan jelas menghambat,” tandasnya.***

Penulis: Guns