Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong KPU Libatkan Stakeholder

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE

KLISE, KOTA BEKASI – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE meminta kepada KPU Kota Bekasi agar bisa mendorong adanya kolaborasi aktif antar stakeholder terkait guna penyampaian informasi terkait Pilkada 2024.

“Pastinya PPK melalui KPU melakukan gerakan-gerakan masif, dengan melibatkan seluruh warga seperti RT/RW atau mungkin stakeholder lainnya. Seperti Karang Taruna atau organisasi kemasyarakatan lainnya,agar informasi Pilkada 2024 dapat diterima dengan baiklah,” kata Faisal kepada wartawan usai paripurna, Rabu (22/8/2024).

Sedangkan untuk para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, Faisal berharap dinas terkait agar pro aktif dalam strategi pendataan. Faisal juga menilai sinergitas KPU dan Disdukcapil selalu update dengan data terbaru.

“Anak saya saja nih, sudah dipastikan masuk DPT. Walaupun hingga kini belum mempunyai e-KTP, bahkan dia itu dipastikan punya e-KTP pada tanggal 1 Oktober 2024. Artinya per 27 November 2024 yang 17 tahun diatas sudah berhak memilih, soal dia punya e-KTP atau gak punya e-KTP itu nomer sepuluh, kan syaratnya 17 tahun,” jelas Faisal.

Lebih lanjut, kata Faisal, tinggal  bagaimana Capil Kota Bekasi bisa bersinergi untuk tertib administrasi agar semua masyarakat ber e-KTP Kota Bekasi untuk pemilih pemula atau lainnya. Dirinya pun menilai, langkah KPU dalam melakukan pencoklitan data pemilih sudah cukup bagus.

“Pada saat di rumah saya, dan tiba-tiba dia (KPU,red)  tau anak saya sudah 17 tahun, berarti kan datanya bagus. Dia tau anak saya 17 tahun walaupun per 1 Oktober, berarti datanya valid,” singkatnya.***

Penulis: GunsEditor: Redaksi