KLISE, KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi melalui Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, pada Rabu (13/17/2024). Dua OPD yang diundang oleh Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk membahas berbagai hal tersebut meliputi minimnya fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Bekasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madonk mengatakan, Sepengetahuan dirinya RSUD Kota Bekasi dibawah pimpinan dokter Kusanto sudah bagus dari segi pelayanannya. Maka dari itu, dirinya akan mensupport dibadan anggaran untuk RSUD Kota Bekasi.
Dinkes juga harus jeli adanya indikasi yang ganjal mengenai pelayananan kesehatan di Rumah Sakit Swasta. Artinya, kata Madonk, Rumah Sakit Swasta harus melayani dengan baik jangan dilempar terus ke RSUD Kota Bekasi.
“Karena adanya dugaan indikasi-indikasi pelayanan kesehatan Rumah Sakit Swasta yang kurang baik apalagi terdengar di komersilin. Adanya indikasi laporan masyarakat kalau kita mau ke RS Swasta pastinya pelayanan kurang baik, dengan berbagai macam alasan fasilitas mulai kamar penuh lainnya,” lanjut Madonk.
Komisi IV, lanjutnya, akan memanggil semuanya baik dari pihak rumah sakit swasta, maupun dari RS Asosiasi Swasta.
“Kita akan sidak, jika adanya temuan indikasi hal tersebut dari beberapa rumah sakit swasta, meski gak semua rumah sakit melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Komisi IV meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi harus tegas bisa mencabut ijin praktek rumah Sakit Swasta yang tidak melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat kota bekasi.
“Kita akan terus kita kejar dalam hal ini biar tidak ada masyarakat kota Bekasi ketika kerumah sakit tidak masyarakat dilayani dengan baik,” tutupnya.