KLISE, KAB. BEKASI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur dan Bupati, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing – masing.
Sebagaimana yang sudah terjadwalkan oleh KPU, bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati dan Wakil Bupati akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB dilanjutkan penghitungan suara. Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Rido didampingi Sekretarisnya Wahid Rosidi, mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi datang ke TPS untuk mencoblos.
“Mari kita bersama-sama ramaikan dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 dengan bangga gunakan hak pilih kita,” ajaknya. Selasa, (12/11/2024).
Ali Rido memaparkan bahwa untuk Kabupaten Bekasi kontestasi kepala daerah hanya diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 : Dani Ramdan dengan Romli HM., pasangan nomor urut 2 : BN HOLIK dengan Farid Hapan., dan pasangan nomor urut 3 : Ade Kuswara Kunang dengan Asep Surya Atmaja.
“Gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani dan hak asasi masing masing, dan jangan golput,” imbuhnya. Ali Rido juga meminta kepada semua unsur lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu serentak ini.
‘’Saya harap Forkopimda, para pimpinan organisasi, Perangkat Daerah, Partai Politik, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat, serta Pers, untuk saling bekerjasama menyukseskan Pemilukada Serentak pada tahun 2024 ini,’’ pungkasnya. (ADV)