KPU Tetapkan Tri-Harris Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bekasi

Resmi, KPU Kota Bekasi tetapkan Tri-Harris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi baru. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – KPU Kota Bekasi secara sah menetapkan pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe sebagai Walikota Bekasi-Wakil Walikota Bekasi periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapar Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih Tahun 2024 yang dilaksanakan di Harris Hotel Summarecon Bekasi, Kamis (6/2/2025) malam WIB.

Pada acara penetapan ketua KPU Kota Bekasi dan jajarannya memberikan kesempatan kepada semua paslon dengan kata sambutan.

Paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 pada sambutannya mendukung penuh paslon terpilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kota Bekasi.

Petapan dihadiri pasangan calon (paslon) nomor 1 Heri Koswara-Sholihin, paslon nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumaherno, dan paslon terpilih nomor urut 3 Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.

Pada acara penetapan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa beserta jajarannya memberikan kesempatan kepada semua paslon memberikan kata sambutan.

Paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 pada sambutannya mendukung penuh paslon terpilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kota Bekasi.

Tri Adhianto dalam sambutannya menyambut baik dukungan paslon Heri Koswara-Sholihin dan paslon Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumaherni untuk membangun Kota Bekasi lebih baik lagi.

Rapat Pleno pun diakahiri dengan sesi semua paslon dan jajaran KPU Kota Bekasi berfoto bersama.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, usai penetapan akan mengusulkan pelantikan ke DPRD Kota Bekasi.

“KPU Kota Bekasi akan melakukan usulan dan pengesahan pelantikan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih kepada DPRD Kota Bekasi pada hari Jum’at, 07 Februari 2025,” kata Ali Syaifa.***

Penulis: GunsEditor: Redaksi