Krisis Sampah Tinggalkan Pola Lama, Go Green Go Clean Ajak Masyarakat Terapkan 3R

Dr. Ir. Justiani, M.Sc., Ketua Umum, Go Green Go Clean Indonesia. [doc.klise]

KLISE, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, serta pelaksanaan pengelolaan sampah antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Langkah ini sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami ingin berkolaborasi melalui aksi nyata untuk menyelesaikan pengelolaan sampah pada tahun 2025-2026. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi kita semua dalam memperbaiki pengelolaan sampah di daerah masing-masing,” ungkap Hanif Faisol saat membuka Rakornas di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Hanif menegaskan pentingnya aksi kolaborasi yang nyata, bukan sekadar deklarasi atau pernyataan komitmen dalam menyelesaikan masalah sampah di Indonesia. Isu pengelolaan sampah kini menjadi tantangan global dan lokal yang semakin kompleks. Berdasarkan data tahun 2024, sekitar 38 persen sampah global masih tidak terkelola dengan baik, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan.

“Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan perilaku yang kurang ramah lingkungan, jumlah timbulan sampah terus meningkat. Saat ini, rata-rata setiap individu menghasilkan 1 kilogram sampah per hari, yang menambah beban pengelolaan sampah harian,” jelasnya.

Data dan tantangan pengelolaan sampah Dr. Ir. Justiani, M.Sc., Ketua Umum, Go Green Go Clean Indonesia, salah satu organisasi pemerhati Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa Indonesia menghasilkan 175.000 ton sampah per hari, dengan 50 persen di antaranya berupa sampah organik. Namun, hanya sekitar 10-15 persen dari sampah plastik yang berhasil didaur ulang, sementara sisanya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) atau mencemari lingkungan.

“Pola pengelolaan sampah tradisional, seperti metode kumpul-buang-angkut, harus ditinggalkan. Masyarakat perlu diajak menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dalam kehidupan sehari-hari,” kata Justiani.

Ia juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menggalakkan budaya memilah, memilih, dan menggunakan ulang sampah.

Penulis: CrEditor: Redaksi