Kwitansi EO 23 Juta Bocor ke Publik

Kwitansi EO Untuk Uang Komisi. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Acara Gathering DPRD Kota Bekasi dengan insan media di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021 masih menjadi perbincangan hangat baik di sejumlah staf dewan maupun di kalangan wartawan Kota Bekasi.

Pasalnya, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang dengan total Rp23 Juta kepada AS yang tercatat sebagai Ketua DPC AMK (Angkatan Muda Kabah). Dalam kwitansi tersebut tercatat peruntukan dana tersebut sebagai uang titipan. Namun disinyalir itu merupakan komisi buat AS selaku perantara dari PT. EA yang mengelola acara tersebut.

Selain itu tertulis jumlah aliran uang yang diberikan dari seseorang yang diduga sebagai pimpinan di perusahaan EO tersebut. Adapun yang tercatat dikwitansi. Pertama Rp10 juta pada 15 Oktober 2021, 25 Oktober Rp1 juta dan 28 Oktober Rp12 juta total Rp23 Juta.

Saat dihubungi salah satu wartawan di Kota Bekasi, untuk dimintai klarifikasinya AS tidak merespon. Dari sejumlah staf yang ada di skeretariat DPRD Kota Bekasi AS dikenal sebagai aktifis dan kader PPP yang sering berkumpul dengan wartawan.

“Mungkin karena sering berkumpul dengan wartawan di media center, dia (AS) merasa punya power lebih selain sebagai kader partai,” ucap salah satu karyawan yang tak mau disebut namanya.

Penulis: CrEditor: Red