KLISE, KOTA BEKASI – Polemik mengenai legalitas pendidikan salah satu Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial DHR yang menempuh studi di Institut KH Ahmad Sanusi (INKHAS) Sukabumi, masih menyisakan tanda tanya besar.
Meski yang bersangkutan diketahui mengikuti seluruh proses perkuliahan di kampus tersebut, hingga kini status akademiknya belum mendapatkan kejelasan.
BACA JUGA : Ditanya Soal Ijazah Saat Pendaftaran Dirut PTMP, DHR : Saya Dilarang Buat Statement Oleh Pimpinan
Zaki pun berupaya untuk memperoleh klarifikasi dari pihak yayasan Pondok Pesantren Syamsul Ulum yang menaungi Institut KH. Ahmad Sanusi (INKHAS) telah dilakukan.
Namun, setelah pembicaraan panjang melalui komunikasi langsung, diduga Oknum pengurus yayasan bernama Hadi, justru tidak memberikan jawaban resmi. Nomor Zaki pun bahkan sempat diblokir olehnya.
Saat Zaki mencoba kembali menghubunginya, respons yang diterima justru berupa kata-kata bernada ancaman. Bukan klarifikasi atau jawaban, melainkan intimidasi verbal yang tidak mencerminkan apa yang dikatakan Tabbayun.
“Panggih jeung aing ku aing dipeprek sia, ulah pura-pura sia ku aing tempokeun sia isukan, (Ketemu gua, gua keprek luh, liatin aja luh besok, red),” ucapnya jika diterjemahkan bermakna ancaman akan melakukan kekerasan fisik, Minggu (17/8/2025).
Zaki pun menyebutkan bahwa dirinya hanya bermaksud menghubungi salah satu Ustadz, namun mendapat respons tak terduga yang berujung pada ancaman. Sehingga demikian, ini menimbulkan keresahan, karena dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Publik Pertanyakan Transparansi
Kasus ini memicu sorotan publik, terlebih karena DHR saat ini menjabat sebagai Dirut di salah satu BUMD strategis. Kejelasan status akademiknya dinilai penting demi menjaga integritas personal maupun lembaga yang dipimpinnya.i
Dari kasus tersebut, Zaki akan melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib POLRES BOGOR sehubungan dengan ancaman menggunakan kekerasan tersebut.***














