LP2KP Pertanyakan Proyek Puskesmas Siluman Tanpa Papan Nama

Coretan warga Griya Srimahi Indah merupakan bentuk kekesalan warga atas tidak adanya izin dan sosialisasi terkait pembangunan Puskesmas Srimahi. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Papan proyek pelaksanaan pembangunan Puskesmas Srimahi, Kecamatan Tambun Utara diduga sengaja tidak dipasang oleh pihak kontraktor. Dugaan tidak dipasangnya oleh pihak kontraktor agar masyarakat luas tidak mengetahui sumber anggaran yang digunakan serta pihak ketiga sebagai pelaksana proyek yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

Subur Rusyadi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) mengatakan, pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada,” katanya, Selasa (23/07/2024).

Sementara menurut warga sekitar bahwa, ada spanduk bernilaikan pagu proyek ada didalam bedeng, namun sungkan dipasang untuk publik. “Spanduk proyeknya ada didalam pak, kenapa gak dipasang didepan proyek,” cetusnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Puskesmas Srimahi sempat beredar dan ditolak warga sekitar karena tidak adanya izin warga sekitar dan sosialisasi dampak pembangunan tersebut.

Sangat disayangkan, warga pun diduga telah diredam atas kejadian tersebut oleh Kepala Desa Srimahi, dan Camat Tambun Utara ditempat berbeda dengan memberikan santunan uang 17 Agustusan sebesar Rp.5 juta rupiah kepada pihak Rukun Warga setempat.

Kendati demikian, hingga berita ini dipublikasikan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan pemasangan papan nama harusnya sejak dari awal penggarapannya l0. proyek.wew

Sekedar diketahui, bahwa lelang Puskesmas Srimahi yang dipagukan melalui LPSE Kabupaten Bekasi sebesar  Rp.5.698.520.000, sedangkan pagu yang terealisasi melalui hasil penawaran sebesar Rp.4.558.816.000 yang akan dibangun oleh CV. Ashima Shinju. ***

Penulis: Guns