Mahasiswa Minta Kapolri, Tetapkan Tersangka MS Anggota DPRD Kasus Dugaan Pemalsuan SHM Segarajaya Kabupaten Bekasi

Aksi Kesatuan Mahasiswa Bekasi (AKMI) Menggelar Aksi Demo. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Dernat Rasta Pangestu Ketua Aksi Kesatuan Mahasiswa Bekasi (AKMI) meminta Kapolri untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) terkait kasus pagar laut Bekasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim mulai dari ketua, hingga anggota mantan panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atas penerbitan 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Segarajaya.

Dernat Menyampaikan kepada Awak media Senin (17/3/2025) bahwa bapak Kapolri harus segera menetapkan tersangka kepada MS mantan Kepala Desa yang hari ini telah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami meminta kepada bapak Kapolri untuk segera menetapkan tersangka kepada MS mantan Kepada Desa dan hari ini telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kami menduga peranan MS dalam memalsukan SHM Melalui PTSL sangat sentral, dimana MS yang akan mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 diduga kuat menerima anggaran dalam memuluskan SHM dalam program PTSL yang dilakukan oleh BPN,” ucap Dernat.

Dernat juga menyampaikan bahwa tidak mungkin kepala desa tidak mengetahui terkait pemalsuan SHM di daerah segarajaya, sebagai kepala desa tentunya MS mengetahui titik lokasi dalam program PTSL.

“Kami menduga mantan kepala Desa MS sengaja mendaftar 93 SHM kedalam Program PTSL, pada saat pengajuan PTSL MS masih aktif menjadi kepala Desa Segarajaya tentunya punya peran penting dalam memuluskan bibir laut menjadi SHM , dan pertanyaannya PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) membebaskan tanah itu dari siapa? dan kami menduga kuat ada gratifikasi yang diterima MS guna pencalonan Menjadi Anggota DPRD kab. Bekasi,” ujar dernat.

Aksi Kesatuan Mahasiswa Bekasi (AKMI) dalam Minggu ini akan bersurat kepada bapak Kapolri untuk segera menetapkan tersangka kepada MS yang merupakan Kunci dari permasalahan pagar Laut dikabupaten Bekasi.

Penulis: BanEditor: Redaksi