Melecehkan Agama, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Pelaku

Kapolres Kombes Pol Aloysius Suprijadi. [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Seorang pria membuat sebuah video yang sangat melecehkan agama Islam dan menyebarkannya ke media sosial. Kejadian itu terjadi pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 18:00 WIB.

Tidak ingin terjadi kegaduhan di tengah masyarakat terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segera mengamankan tersangka yang berinisial BF (37) warga Rawalumbu Kota Bekasi.

Pelaku [doc.net]

“Kemarin diamankan anggota kemarin sore di kediaman yang bersangkutan, saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Metro Bekasi Kota, sudah kita lakukan penyelidikan awal dan dilakukan observasi,” kata Kapolres Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media pada Sabtu (27/11/21).

Kejadian itu juga sempat mengundang emosi warga yang segera mendatangi rumah pelaku dalam video itu. Motif pelaku sendiri masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

“Latar belakang dan motivasi sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” imbuhnya.

Penulis: MmEditor: Red