Menstabilkan Harga Migor di Kota Bekasi, Kapolres; Melebihi HET, Akan Dilakukan Penindakan Oleh Reskrim

Tiga Pilar Rapat Menstabilkan Harga Migor di Kota Bekasi. [doc.hms]

“Apabila ada pelaku jual beli minyak goreng curah melakukan pelanggaran pidana maka akan dilakukan penindakan oleh Reskrim,” tegasnya

Kapolres menjelaskan saat ini, kami  3 pilar akan terus memonitor dan memantau perkembangan harga minyak goreng curah.

“Mudah – mudahan harga minyak goreng curah di Kota Bekasi segera stabil sesuai dengan HET,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekda Kota Bekasi Dr. Hj. Renny Hendrawati dalam penyampaiannya, Kami akan mengingatkan semua yang hadir disini merupakan warga Kota Bekasi sehingga mari kita sama – menjaga situasi yang kondusif.

“Terkait permasalahan Minyak goreng curah harus sesuai dengan HET, semua itu karena akan berpengaruh kepada situasi ekonomi di Kota Bekasi,” ujar Sekda Ibu Reny.

Dia katakan, saat ini masih ada harga minyak goreng curah di lapangan masiih diatas HET, para pelaku usaha minyak goreng curah mulai dari Produsen, Distributor, Agen, pengecer untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng curah.

Dia mengajak untuk sama – sama saling mengingatkan dan melakukan perbaikan terkaiit permasalahan minyak goreng curah.

“Kita 3 pilar akan tetap melakukan monithoring dan evaluasi, apabila memungkinkan maka kami akan melakukan operasi pasar,” pungkasnya.

Penulis: CrEditor: Redaksi