Mundur dari Komisaris, PT. BBWM Akan Gelar RUPS Guna Isi Kekosongan

Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko.

Soal kalimat diberhentikan sewaktu-waktu itu, Prananto kembali menjelaskan harus berdasarkan data dan informasi yang dapat dibuktikan secara sah, sesuai dengan Pasal 30 Ayat 2 dan Pasal 54 Ayat 2 pada peraturan yang sama.

“Jadi intinya saat ini kami jalani saja tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan roda perusahaan BBWM selama sisa masa jabatan dan selama kami belum diberhentikan,” katanya.

BACA JUGA : Polda Metro Jaya Pemberitahuan Terkait May Day, Ini Penjelasan Kombes Yusri

BBWM Terus Maju

Soal kondisi BBWM saat ini, dia menjelaskan masih berjalan dengan normal sesuai dengan proses bisnis.

“Kami terbuka dengan para stakeholder untuk menerima kritik dan saran, karena kami butuh masukan untuk meningkatkan kinerja BBWM agar ke depan menjadi lebih baik,” ucap dia.

Dalam beberapa tahun terakhir, kata Prananto, BBWM panen penghargaan dari berbagai kategori, yang terbaru adalah penghargaan BUMD Award 2021 sebagai BUMD terbaik pada bidang CSR.

“Kami akan berusaha terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja BBWM secara terus-menerus dan berkontribusi semaksimal mungkin demi kemajuan BBWM,” demikian dia.

Penulis: Gun Editor: Jelly