Pekerjaan Pemasangan U-dhit dan Pengaspalan Kampung Selang Nangka Disoal

Jalan Kampung Selang Nangka RW 030, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.[doc.simon]

KLISE.NEWS, KAB BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2021 masih menjalankan program Bekasi Bersih Sehat Berkah (BERSEKA) melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPRKPP) Bidang Permukiman, Kabupaten Bekasi.

Tujuan program BERSEKA, dalam upaya mengentaskan kawasan kumuh, merupakan prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Adapun pembangunan saluran air menggunakan u-ditch dan perbaikan jalan memakai aspal (hotmix) dibeberapa titik, yang berlokasi di jalan Kampung Selang Nangka, RT 001, 002, dan 003, RW 030, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, mendapat sorotan kurang baik dari kalangan pemerhati pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

Menurut Ketua Komunitas Peduli Bekasi, Yanto Purnomo terkait pembangunan drainase dengan menggunakan item u-ditch, seharusnya pihak kontraktor terlebih dahulu lakukan pemasangan lantai kerja sebelum penurunan u-ditch. Apalagi kata dia untuk biaya anggaran lantai kerja sudah tercantum di Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Penulis: SimonEditor: Red