Pemkab Bekasi Sekolah Rencana Bakal Tatap Muka

[doc.net]

Untuk mendapatkan izin orang tua ini, Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi, baik kepada orang tua ataupun komite sekolah.

Tak hanya itu, ada beberapa syarat lagi yang harus dipenuhi sekolah, yaitu melakukan persiapan pembersihan ruangan dengan melakukan penyemprotan dengan disinfektan.

BACA JUGA : Ahli Ekonomi Dorong Pemerintah Impelentasikan Nilai-nilai Ekonomi Pancasila

Syarat lainnya, kata Carwinda, tempat duduk antar siswa juga diatur dengan jarak 1,5 meter. Siswa juga diwajibkan menggunakan masker selama proses pembelajaran tatap muka berlangsung.

“Guru juga melakukan pemeriksaan suhu terhadap para siswa, mencuci tangan, berbaris dengan menjaga jarak satu setengah meter,” tambahnya.

Penulis: KorsidEditor: Red