KLISE, KAB. BEKASI – Persatuan Pemuda Srijaya (Permus) siap turun dan akan melakukan aksi demontrasi kepada Kepala Desa Srijaya, terkait adanya pembangunan GOR Bulutangkis perihal belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kita akan melakukan demonstrasi di depan Desa Srijaya terkait keberadaan gedung GOR Bulutangkis yang sampai saat ini Pemerintah Desa dan Kecamatan belum berani menindak pengusaha nakal mendirikan bangunan tanpa adanya izin,” kata koordinator Permus Iwan kepada Klise, Sabtu (22/3/2025).
Dirinya menduga adanya kongkalikong Desa Srijaya dengan Pengusaha GOR Bulutangkis tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Pemdes Srijaya membiarkan pengusaha tersebut melakukan aktifitas pembangunan meski belum mengantongi izin.
“Stop itu proyek pembangunan gedung, sebelum adanya izin PBG terbit. Kita tidak melarang usaha apapun di wilayah kita, tapi tolong sesuatu yang berkaitan izin tolong dipatuhi, bukan selonong boy gitu aja,” tukas Iwan.
Sementara Pemilik GOR Bulutangkis, Sunan saat dikonfirmasi perihal izin dirinya mengatakan sedang tahap pengurusan, dan pekerjaaan pun sedang berhenti.
“Prosedur perizinan sedang berjalan. Termasuk izin wilayah sekitar diurus. Pak RW Santo yang jalan,” ucapnya.
Namun, nyatanya dari pantauan dilapangan pekerjaan hingga saat ini masih berjalan dengan adanya beberapa tukang yang sedang mengerjakan atap gedung. Ketua BPD Srijaya Sopiyan Hadi pun sangat geram terhadap adanya pengusaha yang mengakangi izin wilayah tampa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Srijaya belum bisa memberikan jawaban terkait adanya pembangunan GOR Bulutangkis tersebut.***














